Terbongkar! Berikut Intisari Jawaban dari Ujian PPKN SMA Kelas 12 Semester PAS

Soal Ujian PPKN Kelas 12 Semester PAS. Bahan Ujian, Materi Penting dan Kisi kisi soal Ujian PKN BAB 1 BAB 2 DAN BAB 3. Hak Asasi Manusia dan Kewajiban

Halo, sobat blogger! Artikel kali ini membahas tentang perkiraan bahan ujian PPKN kelas 12 Semester PAS. Materi yang disajikan sangat membantu untuk persiapan Ujian PAS. Disini akan dibahas intisari ataupun kisi-kisi ujian PPKN kelas 12. Pembahasan kali ini akan lebih efektif dibandingkan saat kalian sedang belajar disekolah.

Buat kamu juga yang ingin menambah pengetahuan Pancasila, kamu bisa ikut membaca artikel ini. Bahan ujian ini disajikan dalam bentuk sudut pandangan yang berbeda dari biasanya.

Simak dengan teliti agar kamu bisa memahami nilai moral kehidupan yang ada di dunia ini.


HAM DAN HAK WARGA NEGARA




Hak ialah suatu hal yang bersifat harus dimiliki. Hak menunjukkan kepemilikian sesuatu. Jika orang lain mempunyai hak, maka kita diwajibkan untuk menghargai orang itu. Semua manusia mempunyai hak nya tersendiri. Hak yang paling mendasar ialah Hak untuk hidup.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak alamiah yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. HAM berbeda dengan Hak Warga Negara. Hak warga negara ialah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia yang berada dalam kedudukan sebagai anggota dari sebuah negara.

Perbedaannya ialah, HAM bersifat Universal. Artinya tidak terpengaruh kewarganegaraan seseorang. Sedangkan Hak Warga Negara dibatasi oleh status kewarganegaraan orang tersebut.




KEWAJIBAN ASASI MANUSIA DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA



Kewajiban adalah suatu hal yang harus dilakukan seseorang. Jika kewajiban sudah dilakukan maka hak pasti akan terwujud.

Kewajiban Asasi Manusia adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap orang untuk menegakkan yang namanya Hak Asasi Manusia. Kewajiban Asasi Manusia ialah pendukung HAM karena jika kamu tidak menghargai HAM maka kamu tidak bisa melakukan kewajibanmu.

Kewajiban Negara juga memiliki sifat yang sama dengan Kewajiban asasi manusia, yakni suatu kewajiban yang dilakukan warga negara untuk mendapatkan dan menegakkan hak warga negaranya.

Kewajiban Asasi Manusia bersifat Universal juga, yakni tidak terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Kewajiban asasi manusia harus dijunjung tinggi oleh setiap orang didunia ini. Sedangkan Kewajiban Warga Negara dibatasi oleh posisinya sebagai warga dari suatu negera. Dijunjung tinggi oleh warga negara itu sendiri.

Kalau kamu mau mendapat informasi pengetahuan baru, kamu bisa...



HUBUNGAN ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN



Apa hubungan antara Hak dan Kewajiban? Hak asasi manusia dan Kewajiban asasi manusia memiliki hubungan kausalitas atau sebab akibat. Apa maksudnya?

Seseorang baru akan mendapat Hak asasinya ketika dia telah menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu. Misalnya seorang buruh bekerja terlebih dahulu yakni menyelesaikan pekerjaannya, setelah itu barulah dia bisa mendapat gaji atau upah yang menjadi haknya.

Selain itu, hak seseorang bisa didapat dari terlaksananya suatu kewajiban yang dilakukan oleh orang lain. Contohnya ialah seorang siswa yang mendapat haknya berupa ilmu pengetahuan ketika seorang guru telah menyelesaikan kewajibannya yaitu sebagai tenaga pendidik.


HAK ASASI MANUSIA DALAM SUBSTANSI PANCASILA



Sebelumnya, kamu harus tau bahwa ada 3 nilai yang terkandung dalam Pancasila yakni sebagai dasar negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga nilai tersebut ialah :

1. Nilai Dasar


Maksudnya ialah Nilai langsung dari Pancasila itu sendiri. Nilai dasar yaitu :
1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahtan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


2. Nilai Instrumental


Nilai Instrumental ialah nilai penjabaraan dari kelima nilai dasar tadi. Nilai instrumental dimuat dalam bentuk undang-undang dasar atau UUD 1945 yang berupa ayat dan pasal.

Karena begitu banyak pasal dan ayat yang memuat tentang Hak Asasi Manusia, maka yang akan dijabarkan di bawah ialah yang penting-pentingnya saja.

- Pasal 26 ayat 1 : Yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 
- Pasal 26 ayat 2 : Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
- Pasal 27 ayat 1 : Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Pasal 27 ayat 2 : Setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal 29 ayat 1 : Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
- Pasal 29 ayat 2 : Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
- Pasal 31 ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. 
- Pasal 31 ayat 2 : Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.



3. Nilai Praksis


Nilai Praksis adalah nilai realisasi yang diambil dari penurunan nilai instrumental yang penerapannya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Tanpa perlu di jelaskan, kalian pasti tau contohnya bukan?


KESIMPULAN



Sebagai warga negara Indonesia, kita dituntut untuk mengambil bagian dalam menegakkan hak sekaligus kewajiban asasi manusia di bangsa ini. 

Sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat buat kamu yang sedang menghadapi ujian PPKN kelas 12. Terimakasih! Ya'ahowu!


Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.